PENJELASAN MENGENAI SUJUD SAHWI
Shalatnya sah tidak usah diulang tetapi anda disunahkan untuk sujud sahwi (sujud karena lupa ). Jadi sujud sahwi sebagai penambal kekurangan ketika lupa mengerjakan sunnah-sunnah ab’ad shalat hukumnya sunnah juga tidak wajib. Artinya jika anda menutup shalat dengan salam tanpa sujud sahwi, shalat anda tetap sah.
Adapun caranya jika anda melakukan sujud sahwi demikian :
1. Jika lupa bacaan tahiyat awal dan anda sudah berdiri dengan sempurna jangan anda kembali duduk untuk tahiyat awal karena itu membatalkan shalat. Diganti dengan sujud sahwi, caranya : sebelum salam anda sujud seperti sujud biasa dua kali dan duduk diantar dua sujud juga. Ketika sujud anda membaca :
subhaana man laa yanaamu walaa yashu.
artimya : maha suci Dzat yang tidak tidur dan tidak lupa
sebanyak 3 kali.
2. jika ragu dengan jumlah rakaat, sudah 4 atau masih 3 maka anda tetapkan segera di jumlah 3 terus anda tambah satu rakaat lagi kemudian sebelum salam lakukan sujud sahwi seperti yang sudah saya terangkan.
Demikian penjelasan singkat tentang tata cara sujud sahwi semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar